Medsos Kudu Diawasi

Konten Pornografi Beredar Di WA

Selasa, 07 November 2017, 09:52 WIB
Medsos Kudu Diawasi
Foto/Net
rmol news logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menya­takan keprihatinannya soal beredarnya konten pornografi melalui aplikasi WhatsApp. Kasus ini menjadi bukti, sistem proteksi di media sosial masih belum sejalan dengan prinsip perlindungan anak.

Apalagi, ujar Ketua KPAI, Susanto, tersebut dapat dengan mudah diakses oleh siapapun pengguna ponsel android mau­pun iphone, tidak terkecuali anak-anak.

Ditegaskannya, pembiaran anak-anak dekat dan dapat mengakses pornografi denganmudah adalah bentuk pelangg­aran terhadap UU no. 35/2014 tentang Perubahan atas UU no. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"KPAI dalam waktu dekat akan mengundang manajemen WhatsApp untuk menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak," ka­tanya.

Pihaknya berharap WhatsApp dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal, agar anak dapat dijauhkan dari segala konten yang memuat kejahatan por­nografi.

Selain itu, KPAI akan terusmenguatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait termasuk masyarakat untuk melaku­kan berbagai tindakan dan kegiatan baik yang bersifat preventif maupun penanganan terkait dengan penghapusan konten-konten yang memuat pornografi.

"KPAI juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika RImenguat­kan pengawasan dan sistem keamanan media sosial dalam upaya pemberantasan konten yang mengandung muatan por­nografi," tandas Susanto.

Sementara itu, terkait pere­daran konten pornografi di fitur GIF dalam aplikasi WhatsApp, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mene­gaskan bakal melakukan pem­blokiran layanan WhatsApp di Indonesia. Langkah ini akan dilakukan apabila hingga Rabu (8/11) pagi pihak WhatsApp tidak juga menurunkan konten pornografi tersebut. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA