"Ini semakin menantang profesionalitas dari Kominfo, menterinya dan jajarannya untuk melaksanakan seluruh kewenangannya sebagai menteri di negara yang berdaulat," ujar anggota Komisi I, Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Menurutnya, UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE) seharusnya dapat melindungi warga Indonesia, terutama anak-anak dari konten yang berbau pornografi di WA.
Dengan cara tertentu melakukan pencarian di WA ternyata dapat ditemukan gambar bergerak berbentuk GIF yang mesum. Fitur itu tersembunyi dan perlu dicari sendiri di WA. Pihak WA agaknya juga tidak pernah mengumumkannya.
Karena aplikasi ini dapat diinstal oleh siapa saja, dikhawatirkan anak kecil pun juga bisa menemukan fitur tersebut.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: