Polda Jabar Tangkap Siswa Pemasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 30 Mei 2025, 16:50 WIB
Polda Jabar Tangkap Siswa Pemasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tangkap dan menetapkan SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi./Humas Polda Jabar
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap dan menetapkan SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama OR, yang mendapati adanya kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 20 Mei 2025.

Kamera tersebut ditemukan tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. 

Kecurigaan semakin kuat ketika beberapa siswa memeriksa galeri ponsel milik S ADP dan mendapati rekaman video aktivitas para perempuan di kamar mandi. Video itu menampilkan sejumlah korban dalam keadaan tanpa busana maupun setengah berbusana.

"Salah satu korban pun merasa curiga dan bersama peserta lain memeriksa galeri ponsel milik SADP dan benar saja, didalamnya ada video aktivitas para korban di kamar mandi," kata Hendra dalam keterangan resmi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah KTP atas nama SADP, satu unit Handphone Samsung M 15 warna biru tua, dua unit device kamera, ima baterai untuk device  kamera, dua unit ponsel, serta video rekaman yang di dalamnya ada korban dengan kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana.

Lanjut Hendra, motif tersangka merekam adalah untuk konsumsi pribadi.

"Akibat dari dorongan sex dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani," kata Hendra.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU 44 / 2008 tentang Pornografi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA