Laporan Aris Terhadap Novel Terus Diproses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 September 2017, 16:10 WIB
Laporan Aris Terhadap Novel Terus Diproses
Aris Budiman/Net
rmol news logo . Pertengahan Agustus 2017, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.

Polisi hingga saat ini belum memeriksa terlapor Novel. Jadwal pemeriksaan Novel juga belum ditetapkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menyampaikan laporan Aris terhadap Novel terus diproses.

"Kami masih dalami untuk penyidikan, kita tunggu saja," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (25/9).

Proses atas laporan Aris tersebut tetap berjalan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Kami tetap melakukan proses penyidikan kasus itu, baik memeriksa saksi ahli. Nanti kalau misalnya sudah semuanya selesai, nanti kita juga ke sana (memeriksa Novel)," ujar Argo.

Pihaknya akan memeriksa beberapa saksi dan tersangka termasuk novel dan melakukan penyidikan kejadian sebenarnya bagaimana.

"Jadi, kita tunggu saja. Nanti kami juga akan koordinasi dengan KPK," tukas Argo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA