Pemanggilan tersebut terkait dengan meninggalnya seorang bayi bernama Debora di rumah sakit itu tersebut pada Minggu (9/9).
"Senin akan kami undang Direktur serta petugas yang menangani dari malam sampai pagi itu. Kami undang ke Dinkes, nanti kami klarifikasi setelah pertemuan jam itu ya," kata Kepala Sudinkes Jakarta Barat, Weningtyas kepada wartawan, Sabtu (9/9).
Weningtyas menjelaskan, berdasarkan cerita orangtua Debora yang beredar di media sosial, serta dari keterangan pers yang dikeluarkan pihak rumah sakit, Debora meninggal tanpa sempat mendapat pertolongan maksimal di rumah sakit.
"Kami menyayangkan respons RS Mitra Keluarga Kalideres. Memang datang dengan kondisi sudah kritis, cuma kami sayangkan kenapa tidak ditolong dulu, masa cuma karena uang," sesal Weningtyas.
Sebagaimana diberitakan, Debora meninggal setelah pada Sabtu dini hari dibawa ke rumah sakit karena flu dan kesulitan pernafasan. Pihak keluarga mengaku ingin Debora dirawat di pediatric intensive care unit (PICU) untuk sementara sampai mendapat ruang PICU di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun mereka saat itu hanya bisa memberikan Rp 5 juta dulu sebagai uang muka. Meski sudah berjanji akan melunasi uang muka sebesar Rp 11 juta siang harinya, pihak rumah sakit tetap menolak memasukkan Debora ke PICU.
[san]
BERITA TERKAIT: