Tarmizi tiba di Gedung KPK pukul 10.27 WIB di antar mobil tahanan. Tak ada sepatah kata pun dilontarkannya. Dia lalu masuk lobi gedung dengan terus menutupi wajahnya dengan lembaran kertas.
Pemeriksaan Tarmizi tak berlangsung lama. Selang satu jam, dia keluar. Namun lagi-lagi Tarmizi bungkam dan terus menutupi wajahnya dari awak media.
Tarmizi merupakan penerima suap dari Kuasa Hukum PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI), Akhmad Zaini. Suap tersebut untuk mengamankan gugatan EJFS, Pte, Lte terhadap PT ADI.
PT ADI digugat karena telah melakukan perbuatan cidera janji karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang mengakibatkan kerugian bagi EJFS, Pte, Lte.
Kasus itu terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di PN Jaksel pada Senin (21/8). KPK menangkap lima orang dalam operasi senyap tersebut.
Keesokan harinya, KPK mengumunkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain Tarmizi, KPK menetapkan status tersangka kepada kuasa hukum PT ADI Akhmad Zaini dan YN sebagai Direktur PT ADI. Ketiganya telah ditahan KPK sejak semalam.
"Tiga tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah.
Tarmizi ditahan di rutan Guntur, sementara Zaini di Polres Jaktim dan YN di Polres Jakarta Pusat.
[sam]