Narkoba Senilai Rp 2 Triliun Dimusnahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Agustus 2017, 16:59 WIB
Narkoba Senilai Rp 2 Triliun Dimusnahkan
Net

rmol news logo Mabes Polri bersama Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan selama Januari-Juli 2017.

Termasuk penyelundupan satu ton sabu asal Tiongkok yang digagalkan di Anyer, Banten beberapa waktu lalu.

"(Narkoba) Ini kalau diuangkan sekitar Rp 2 triliun. Ini kita hanguskan semua, kita musnahkan," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Garbage Plan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta (Selasa, 15/8).

Menurut Tito, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah di Indonesia.

Dengan rincian sebanyak 73,01 ton ganja, 1.771 ton sabu, 1 juta butir ekstasi, 189,97 gram heroin, 7,64 gram kokain, dan 55 ribu butir pil happy five.

Selain kapolri, ikut hadir sejumlah pejabat tinggi terkait seperti Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. [wah]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA