Resmi, PKS Laporkan Victor Ke Polisi

Lanjut Siang Ini Ke Mahkamah Kehormatan Dewan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Agustus 2017, 11:48 WIB
Resmi, PKS Laporkan Victor Ke Polisi
Zainuddin Paru/RMOL
rmol news logo Setelah Partai Gerindra menyusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Viktor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kita akan melaporkan Saudara Viktor Laiskodat anggota DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, terkait dengan pidato yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2017 lalu," ujar Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS, Zainuddin Paru.

Zanuddin yang mengenakan batik coklat lengan panjang tiba di Bareskrim Polri pukul 10.30 WIB. Ia menyebut laporan kepolisian ini tindak lanjut dari konferensi pers Jumat pekan lalu di DPP PKS.

Dalam laporan PKS itu, beber Zainuddin, Victor dinilai telah melontarkan ujaran kebencian dalam pidatonya di Kupang, 1 Agustus lalu, yang dikhawatirkan akan menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat. Perkataan Victor itu melanggar Pasal 156 KUHP.

Tak hanya ke polisi,  menurut dia, pukul 13.00 WIB siang ini pihaknya juga akan melaporkan Victor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Dimana ini diduga kuat saudara Victor sudah melanggar sebagai seorang pejabat negara dan melanggar sumpah janji anggota DPR," urainya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA