Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 16 Mei 2026, 17:48 WIB
Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI
(Foto: Dok. PABKI)
rmol news logo Brigjen Pol Victor Alexander Lateka resmi menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Akurasi Bilah dan Kapak Indonesia (PABKI) masa bakti 2026-2030. 

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Akurasi Bilah dan Kapak Indonesia Nomor 001/SK/PP-PABKI/5/2026.

Victor menyampaikan komitmennya setelah menerima amanah memimpin organisasi yang membina olahraga akurasi bilah dan kapak di tingkat nasional. 

“Hari ini saya menerima amanah sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Akurasi Bilah dan Kapak Indonesia dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab,” ujar Victor dalam keterangan tertulis, Sabtu 16 Mei 2026.

Victor menegaskan jabatan tersebut menjadi mandat strategis untuk memperkuat fondasi organisasi. 

Ia merinci lima prioritas kerja yang akan dijalankan pada periode kepemimpinannya. Pertama, memperkuat tata kelola organisasi, administrasi, dan legalitas. 

Kedua, menata data anggota, klub, pengurus daerah, serta penyelenggaraan event secara lebih sistematis. Ketiga, menegakkan keselamatan sebagai prinsip utama dalam seluruh aktivitas latihan dan pertandingan. 

Keempat, membangun sistem pembinaan berjenjang dari klub hingga tingkat nasional. Kelima, meningkatkan reputasi PABKI sebagai olahraga akurasi yang disiplin, sportif, edukatif, dan berprestasi.

Victor menegaskan pentingnya disiplin dan keselamatan sebagai dasar capaian prestasi. 

“Saya ingin menegaskan, tidak ada prestasi tanpa keselamatan. Tidak ada organisasi besar tanpa tata kelola yang baik. Dan tidak ada reputasi nasional tanpa persatuan, disiplin, dan kerja nyata,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA