Ridwan Mukti Dan Tiga Tersangka Lain Jalani Rekontruksi Di Bengkulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 02 Agustus 2017, 13:26 WIB
Ridwan Mukti Dan Tiga Tersangka Lain Jalani Rekontruksi Di Bengkulu
Foto/RMOL Bengkulu
rmol news logo . Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekontruksi operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek jalan Provinsi Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti; istri dari Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari; Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS), Rico Dian Sari; dan Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya.

Rekontruksi dilakukan di beberapa tempat di Kota Bengkulu, Selasa (2/8).

Seperti diberitakan RMOL Bengkulu, beberapa mobil Barracuda milik Polda Bengkulu disiagakan di kediaman pribadi Ridwan Mukti, di Jalan Hibrida 15, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Selain barracuda, personil polisi dari Dalmas Polda ikut disiagakan untuk melakukan pengamanan selama rekontruksi berjalan.

Terlihat Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari dan Rico Dian Sari digelandang dari mobil petugas KPK saat memasuki halaman rumah Ridwan Mukti.

Selain di rumah tersebut, rekontruksi juga dilakukan di kantor Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, ruang kerja gubernur, dan hotel tempat Jhoni Wijaya ditangkap.

Dari luar pagar, sejumlah warga sekitar menyaksikan rekontruksi dan melihat langsung keadaan orang yang pernah menjadi nomor satu di Provinsi Bengkulu itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA