. Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekontruksi operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek jalan Provinsi Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti; istri dari Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari; Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS), Rico Dian Sari; dan Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: