Hal ini dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (18/7).
"Sudah dicek. Memang sesuai prosedur penangkapannya," ujar Kapolda dikonfirmasi.
Iriawan membantah tudingan anggotanya tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota saat penangkapan terjadi. Terkait hal itu, Iriawan menyerahkan kepada pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya untuk mendalami kebenarannya.
"Nggak lah. Nggak demikian. Kita perdalam lagi. Propam sedang bekerja. Apapun nanti hasilnya kita akan sampaikan," terangnya.
Axel diringkus aparat Satres Narkotika Polres Bandara Soekarno Hatta di area Hotel Crystal, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/7) malam.
Putra sulung pasangan selebriti Jeremy Thomas dan Ina Thomas itu diduga memesan Happy Five dari jaringan yang sebelumnya diungkap Bea Cukai dan polisi bandara, Jumat (14/7).
Axel kemudian digiring ke kamar hotel oleh para polisi dan keluar kamar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Jeremy Thomas menduga anaknya mendapat penganiayaan oleh oknum aparat dan melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam serta Bareskrim Polri, Senin (17/7).
[wid]
BERITA TERKAIT: