Dijamin Istri, Al-Khaththath Bebas Dari Jeruji Besi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Juli 2017, 00:45 WIB
Dijamin Istri, Al-Khaththath Bebas Dari Jeruji Besi
RMOL
rmol news logo Polisi sudah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas Gatot Saptono alias Ustadz Al-Khaththath. Salah satu pertimbangannya adalah jaminan dari Kusrini Ambarwati, istri tersangka kasus dugaan makar tersebut.

"Banyak pertimbangannya, istrinya salah satunya," ucap Kapitra Ampera, salah satu tim kuasa hukum Al-Khaththath di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7).

Selain jaminan sang istri, ada juga beberapa ulama yang menjamin penangguhan penahanan Al-Khaththath. Namun, Kapitra tidak merinci siapa saja ulama yang dimaksud.

"Ada beberapa ulama juga (sebagai penjamin). Yang jelas dari istrinya," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan status penangguhan penahanan Al-Khaththath. Polisi menilai, tersangka dijamin tidak akan melarikan diri. Selain itu, alasan kesehatan juga menjadi bahan pertimbangan untuk mengabulkan penangguhan penahanan.

"Dan permohonan keluarga," kata Argo.

Meski demikian, Al-Khaththath yang merupakan sekjen Forum Umat Islam tetap harus melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Al-Khaththath ditangkap pada 31 Maret 2017 lalu atas tuduhan pemufakatan makar. Tepatnya menjelang Aksi Bela Islam 313 yang salah satu tuntutannya mendesak pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA