Irina yang merupakan istri Hermansyah mengamini bahwa kedua tersangka yang diamankan polisi sesuai dengan ciri pelaku penganiaya suaminya.
"Sudah kita konfirmasi ke istri korban. Dia membenarkan dua tersangka itu, pelakunya," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (12/7).
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan pihak berwajib. Selanjutnya, polisi akan melakukan pengembangan kasus tersebut.
Hermansyah pakar IT ITB yang sempat menyebut kasus pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq adalah hoax itu diserang sekelompok orang tak dikenal saat tengah melintas di Tol Jagorawi Km 6, Minggu (9/7) lalu.
Dugaan sementara, pemicu keributan akibat cekcok di jalan lantaran saling serempet. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi.
[ian]
BERITA TERKAIT: