Menurut Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI, hal ini menjadi penting mengingat dinamika ekonomi global serta eskalasi konflik Iran–Israel yang berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan Timur Tengah.
“Dalam penggunaan keuangan negara, Menteri Haji dan Umrah RI harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Surahman, Kamis, 16 April 2026.
Lebih lanjut, Surahman menyampaikan bahwa tambahan biaya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Ia juga menyoroti kesiapan sistem digitalisasi layanan haji, termasuk integrasi data antara Kementerian Haji dan Umrah RI dengan otoritas Saudi, agar efisiensi tercapai tanpa menambah beban administrasi bagi jamaah.
Terkait pengelolaan dana haji oleh BPKH, Surahman menekankan pentingnya transparansi investasi dan pemanfaatan nilai manfaat untuk mendukung keberlangsungan layanan haji.
“Akuntabilitas dan komunikasi publik yang terbuka harus dijaga agar masyarakat memahami arah penggunaan dana haji,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Komisi VIII DPR RI juga meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian, khususnya dalam aspek kesehatan jamaah, transportasi, dan pengaturan kuota haji yang masih bergantung pada kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI berkomitmen akan terus mengawal seluruh tahapan persiapan haji 2026.
Selain itu, Surahman menekankan bahwa aspek keamanan jamaah harus menjadi prioritas utama, terutama di tengah eskalasi konflik Iran–Israel. Ia mengapresiasi Instruksi Presiden RI yang menegaskan keselamatan jamaah sebagai prioritas utama.
Kementerian Haji dan Umrah RI telah menyiapkan skenario mitigasi, termasuk pengaturan transportasi udara, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, serta rencana evakuasi darurat bila kondisi memburuk.
“Keamanan adalah fondasi dari seluruh layanan haji. Jamaah harus merasa terlindungi sejak keberangkatan hingga kepulangan. Seluruh jamaah Indonesia harus dapat dipastikan berangkat dengan aman, sehat, dan nyaman,” tegas Surahman.
Surahman juga menekankan pentingnya transparansi informasi publik agar jamaah tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Ia mendorong pemerintah untuk menyampaikan pembaruan resmi secara berkala dan menyiapkan dukungan psikososial agar jamaah tetap tenang dan fokus beribadah.
“Ibadah haji adalah amanah besar. Negara wajib hadir dengan pelayanan terbaik, transparan, berkeadilan, dan menjamin keamanan jamaah di tengah dinamika geopolitik global,” pungkas Surahman.
BERITA TERKAIT: