Yasonna akan jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus.
Mantan anggota Komisi II DPR itu tiba di gedung KPK pukul 10.50 WIB dengan mengendarai mobil pribadinya.
Yasonna menggunakan kemeja putih dan langsung berjalan ke arah lobi gedung. Ia enggan berkomentar banyak saat dihadang oleh awak media.
"Nanti aja pas keluar ya. Tenang aja tenang. Aman lah," ujar politisi PDIP itu.
Panggilan pemeriksaan dalam perkara e-KTP kepada Yasonna bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya ia telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik KPK, namun tidak hadir.
Yasonna menegaskan ketidakhadirannya tersebut bukan karena enggan untuk memberikan keterangan terkait kasus suap proyek e-KTP. Semata-mata karena jadwal pemanggilan berbenturan dengan kegiatannya selaku menteri.
Dalam surat dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, nama Yassona disebut menerima uang sebesar 84 ribu dolar AS dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
[rus]
BERITA TERKAIT: