KPK: Akom Tidak Hadir Dan Akan Dijadwalkan Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Juni 2017, 18:16 WIB
KPK: Akom Tidak Hadir Dan Akan Dijadwalkan Ulang
Ade Komaruddin/net
rmol news logo Mantan Ketua DPR RI, Ade Komaruddin atau Akom, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP).

Sedianya, Akom diperiksa untuk menjadi saksi atas tersangka Andi Narogong.

"(Akom) tidak hadir hari ini dan akan dijadwalkan ulang," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/6).

Dalam surat dakwaan dua terdakwa korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan jaksa penuntut umum, Akom disebut menerima aliran dana dari proyek E-KTP dengan besaran 100 ribu dolar AS.

"Indikasi aliran dana ke sejumlah pihak yang pernah kita sebut tentu terus kita dalami lebih lanjut. Tidak hanya orang-orang tententu, tapi semua orang yang diduga ikut menikmati uang tersebut," ucap Febri. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA