Apalagi sampai penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa Hary Tanoe sebagai terlapor kemarin. Bahkan pihak Kejaksaan Agung disebut-sebut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut.
Yulianto merupakan jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile-8, perusahaan telekomunikasi yang pernah bernaung di bawah MNC Group.
Menurut Azrul, jika pun benar SMS dari Hary Tanoe, namun isinya tidak ada yang bernada atau bermuatan ancaman. Karena kalimat yang digunakan dalam pesan singkat kepada Yulianto tersebut hanya keresahan hati seorang warga negara yang merasa dirinya diberlakukan tidak adil.
"Jadi enggak ada yang salah dengan statement yang diduga dari Pak HT itu. Itu kekhawatiran dan yang justru bagus untuk memperbaiki negara ini dari oknum nakal," jelas Azrul petang ini.
Isi pesan singkat tersebut adalah: "
Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Selanjutnya ditambahkan: "
Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."
Dari isi pesan singkat tersebut, kata Azrul menambahkan, jelas tidak ada nada ancaman.
"Jadi enggak ada ancaman dalam pesan tersebut. Yang ada janji Harry Tanoe kepada negeri ini bahwa jika dirinya berkuasa akan membersihkan aparat penegak hukum yang nakal tadi," pungkas Azrul.
[zul]
BERITA TERKAIT: