Periksa Artalyta Suryani, KPK Dalami Peran Sjamsul Nursalim Di Pembangunan Tambak Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Mei 2017, 18:26 WIB
Periksa Artalyta Suryani, KPK Dalami Peran Sjamsul Nursalim Di Pembangunan Tambak Lampung
Artalyta Suryani/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami keterlibatan pengusaha Artalyta Suryani dengan penerima Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, ada dua poin yang ingin ditelisik penyidik KPK dari keterangan Artalyta Suryani.

"Pemeriksaan Artalyta Suryani kita mendalami pengetahuan dari saksi terkait dengan proyek pembangunan tambak pada saat itu dibangun oleh suami dari Artalyta Suryani. Kita perlu melakukan pendalaman dari pembangunan tambak di Pasena," ujar Febri kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/5).

Selain itu, penyidik juga menelusuri intensitas komunikasi antara Artalyta dan Sjamsul Nursalim selama pembangunan tambak Di Pasena dilakukan.

"Kita juga melihat komunikasi dan interaki saksi dengan Samsjul Nursalim pada saat pembangunan tambak di Lampung tersebut atau pada saat yang lain," tambah Febri.

Pemeriksaan Artalyta pagi tadi merupakan penjadwalan ulang dari panggilan KPK pada akhir April lalu.

"Ini adalah penjadwalan ulang dari panggilan akhir April lalu. Pada saat itu staf saksi hadir ke KPK dan menyampaikan bahwa saksi sakit dan berkomitmen bersedia diperiksa pada akhir Mei ini," demikian Febri.[san] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA