Tri Sampurno Bungkam Usai Bersaksi Di Sidang E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 April 2017, 14:55 WIB
Tri Sampurno Bungkam Usai Bersaksi Di Sidang E-KTP
Ilustrasi/Net
rmol news logo Anggota tim teknis pengadaan KTP elektronik dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno bungkam usai bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/4).

Sidang sempat dihentikan sementara karena memasuki waktu rehat pukul 12.00 WIB.

Tri Sampurno yang didampingi beberapa tim hukum segera masuk ke ruang untuk tamu yang ada di PN Tipikor.

Dalam kesaksiannya, Tri Sampurno mengaku sering bertemu perwakilan dari Perum Percetakan Negara RI (PNRI) di ruko daerah Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Saya sudah sembilan kali ikut pertemuan di ruko daerah Fatmawati tersebut, lima kali saat saya masih belum masuk tim teknis e-KTP Kemendagri. Pada Juni 2010 saya diundang untuk membahas e-KTP," ujarnya dalam persidangan.

Ia mengakui dua sampai empat anggota tim PNRI selalu hadir dalam setiap rapat yang ia ikuti.

"Ketika rapat itu semakin sering diadakan saya pikir pertemuan itu tidak selayaknya digelar," ucapnya bersaksi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA