KPK Dalami Nama-nama Dari Dokumen Penerima Suap Handang Soekarno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 Maret 2017, 17:38 WIB
KPK Dalami Nama-nama Dari Dokumen Penerima Suap Handang Soekarno
Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup mata atas sejumlah fakta dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap terhadap pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terkait penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan masalah laporan wajib pajak Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang muncul di persidangan. Selain keduanya, dugaan masalah laporan pajak artis dan penyanyi Syahrini juga tak luput dari oenelusuran penyidik.

"Tentu kami dalami info yang ada, baik dalam penyidikan atau persidangan. Fokus KPK saat ini masih dua orang, RNN (Ramapaniker Rajamohanan Nair) yang sudah disidang dan HS (Handang Soekarno) yang masih dalam proses penyidikan," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3).

Febri menilai bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya menggelar pengembangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak. Namun, saat ini penyidik masih fokus pada kasus yang menjerat Handang dan Rajamohanan hingga selesai disidangkan.

"Tidak tertutup kemungkinan kemudian kami pelajari pihak lain yang diduga jadi bagian rangkaian kasus ini," ujarnya.

Diketahui, dalam sidang kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (Senin, 20/3) muncul nama Syahrini, Wakil Ketua DPR Fah‎ri Hamzah, Fadli Zon, serta pengacara Egi Sudjana yang diduga memiliki masalah pajak.

Nama-nama itu muncul saat jaksa KPK membeberkan bukti dokumen yang disita dan hasil sadapan aplikasi WhatsApp milik mantan kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegak Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Di persidangan, Handang menjelaskan bahwa selaku kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegak Hukum dirinya banyak mendapatkan data wajib pajak yang diduga bermasalah dari kantor wilayah seluruh Indonesia. Setelah itu, dia melaporkan lagi kepada Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA