Polisi Akan Selidiki Pencurian Berkas Perkara di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 Maret 2017, 16:16 WIB
Polisi Akan Selidiki Pencurian Berkas Perkara di MK
MK/rmol
rmol news logo Kepolisian masih menyelidiki kasus hilangnya berkas perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Dogiyai.

Demikian disampaikan Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Sunanta, Selasa (21/3).

“Itu sedang diselidiki oleh anggota. Ada, nanti kita telusuri ya,” kata Sunanta

Sunanta mengatakan pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan MK untuk mengusut kasus pencurian ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan MK,” tegas Sunanta

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari laporan kepolisian, diungkapkan telah terjadi kehilangan berkas permohonan gugatan Pilkada di Kabupaten Dogiyai, Papua. Berkas tersebut juga termasuk fotokopi surat kuasa dan daftar bukti pemohon Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut laporan tersebut, pelapor telah melihat video CCTV ketika terlapor mengambil berkas tanpa seizin korban. Atas Kejadian itu, korban melapor ke SPKT Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya agar kasus ini dapat diselidiki lebih lanjut.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA