Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemuda Muhammadiyah Minta USU Batalkan Acara Sosialisasi Revisi UU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 16 Maret 2017, 04:08 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta USU Batalkan Acara Sosialisasi Revisi UU KPK
rmol news logo . Pemuda Muhammadiyah mendesak Universitas Sumatera Utara (USU) membatalkan kegiatan seminar dan sosialisasi revisi UU 30/2002 tentang KPK. Kegiatan yang akan diisi Badan Keahlian DPR (BKD) itu akan digelar besok (Jumat, 17/3).

"Kami menilai pelaksanaan seminar ini terlalu dipaksakan oleh DPR RI. Revisi ini tidak masuk dalam Prolegnas 2017," jelas Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Basir Hasibuan (Kamis, 16/3).

"Apa urgensinya bagi anggota Dewan memulai ini sedangkan rancangan UU yang lain belum ada satu pun dibahas," sambungnya.

Apalagi, dia mensinyalir, revisi UU KPK itu untuk melemahkan kewenangan lembaga anti rasuah tersebut. Seperti menyangkut penyadapan, dewan pengawas, SP3.

"Kita akan menolak USU dan Sumut sebagai tempat pembahasan ini," tegasnya.

Basir juga curiga revisi UU KPK ini terkait keseriuan KPK mengusut kasus E-KTP yang melibatkan banyak anggota bahkan Ketua DPR.

Sebelumnya Fadli Zon sudah menepis dugaan tersebut. Dia menegaskan sosialisasi yang dilakukan BKD ke sejumlah universitas merupakan agenda rutin yang bertujuan mengumpulkan masukan dari akademisi.

Sementara Rektor USU Runtung Sitepu mengungkapkan diseminasi revisi UU KPK itu merupakan bagian dari agenda Dies Natalis Fakultas Hukum USU. Dia menyambut baik sosialisasi tersebut. Karena memberikan kesempatan kepada akademisi untuk memberikan masukan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA