"Mereka melempari petugas dengan batu hingga mengakibatkan tiga petugas kepolisian terluka," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (2/3).
Menurut Martinus, razia dilakukan setelah ada temuan yang mengindikasikan beberapa napi di sana mengendalikan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji sel.
Hal itu diperkuat dengan penangkapan tersangka kasus narkoba oleh pihak kepolisian pada dua pekan sebelum melakukan razia. Kepolisian pun melakukan pengembangan dan akhirnya diketahui bahwa narkoba dikendalikan beberapa napi di Lapas Kelas 2A Jambi.
"Diawali informasi beberapa napi Kelas 2A jadi bagian sindikat narkoba. Dari pengembangan informasi dari Lapas, diketahui ada yang jadi bandar dan juga praktek jual beli," jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham, kedua instansi tersebut memutuskan merazia Lapas Kelas 2A Jambi pada Rabu (1/3) pukul 20.20 WIB.
[ald]
BERITA TERKAIT: