Tersangka kasus dugaan suap proyek monitoring satelit di Badan Kemananan Lait itu bakal merasakan kursi pesakitan pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Hari ini, untuk tersangka FD dilakukan pelimpahan tahap dua. Rencananya akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).
Fahmi yang juga suami dari artis Inneke Koesherawati diduga sebagai pemberi suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di lingkungan Bakamla.
Fahmi bersama dua anak buahnya M Adami Okta dan Hardy Stefanus memberikan suap kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
Suap dimaksudkan agar PT MIT dapat menggarap proyek senilai Rp 200 miliar. Uang suap yang diberikan senilai Rp 2 miliar. Atas perbuatannya empat orang itu dijadikan tersangka oleh KPK.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: