Utusan SBY: Besok, Polisi Gelar Perkara Laporan Antasari Azhar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Februari 2017, 22:21 WIB
Utusan SBY: Besok, Polisi Gelar Perkara Laporan Antasari Azhar
Foto: RMOL
RMOL. Utusan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melaporkan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Bareskrim Polri, Selasa malam (14/2).

Salah satu utusan, Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin memastikan bahwa laporan mereka telah diterima penyidik Bareskrim.

"Tanda terima laporan sudah kita terima. Selanjutnya, kurang lebih jam sembilan (09.00 WIB) besok (Rabu), akan ada gelar perkara sehubungan laporan kami," kata Didi di kantor sementara Bareskrim di gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat.

Selebihnya, Didi tidak merincikan keterangan apa saja yang dicantumkan dalam laporan malam ini.

Didi membenarkan bahwa ada sejumlah barang bukti yang diserahkan ke polisi. Namun, dia masih tidak mau mengelaborasinya lebih lanjut.

Termasuk, nomor laporan polisi yang diakui telah diterimanya. Didi dan timnya mengaku sedang buru-buru dan ditunggu di kediaman SBY.

Dia mengimbau awak media agar merapat ke kediaman SBY di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, jika masih ada yang ingin ditanyakan.

"Tugas kami hanya menyampaikan laporan. Titik. Enggak ada lagi yang lain. Selainnya nanti Pak SBY yang sampaikan," terang Didi.

Sebelumnya, Antasari Azhar buka suara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin Zulkarnaen.

Dia menyakini, kasus yang sempat menjebloskan dirinya ke balik jeruji besi itu bermuara pada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kepada SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) jujurlah. Beliau tahu perkara saya. Beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Selasa siang. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA