SBY Minta Penegak Hukum Buka Lagi Kasus Antasari Azhar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Februari 2017, 21:53 WIB
SBY Minta Penegak Hukum Buka Lagi Kasus Antasari Azhar
Foto: RM
RMOL. Tudingan Antasari Azhar soal Susilo Bambang Yudhoyono menggunakan kekuasaan semasa menjadi Presiden RI untuk mencampuri penegak hukum untuk kepentingan politik dibantah.

SBY menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengintervensi kepolisian, kejaksaan dan majelis hakim. Termasuk dalam kasus dugaan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menjerat Antasari sebagai pesakitan.

"Karenanya saya berharap para penegak hukum bisa menggelar dan membuka kembali kasus Antasari,"  terang dia dalam konferensi pers di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (14/2).

SBY merasa, membuka kembali kasus Antasari penting untuk meluruskan tudingan-tudingan yang ditujukan kepadanya.

"Penegak hukum yang memproses kasus Antasari masih ada, semua penyelidik dan penyidik kepolisian masih ada, mantan Kapolri nya masih ada dan tentu jajaran Kejaksaan masih ada," jelas Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini," jelasnya.

"Maka sekali lagi buka dan terangkan kebenaran kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Antasari." sambungnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA