Dari 4 Saksi Ahli Kasus Ahok, Dua Yang Konfirmasi Hadir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 Februari 2017, 09:38 WIB
rmol news logo Empat saksi ahli akan dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke sepuluh, Senin (13/2).

Meski demikian, hanya dua saksi ahli yang memastikan hadir dalam sidang yang digelar di Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan tersebut.

"(Ahli) yang konfirmasi hadir cuma dua, Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, selaku ahli agama Islam dan Prof. Mahyuni ahli Bahasa Indonesia," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Hasoloan Sianturi kepada wartawan di lokasi persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi ahli untuk persidangan kali ini. Selain, saksi Muhammad Amin Suma dan Mahyuni, JPU semula akan menghadirkan dua saksi lainnya.

Yaitu, dua saksi ahli pidana, Dr. Mudzakkir dan Dr. Abdul Chair Ramadhan.

"Untuk informasi awal sampai pagi ini yang kami terima seperti itu. Baru dua (ahli) yang confirmed. Bisa saja nanti ada perubahan," demikian Hasoloan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA