"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Senin minggu depan," kata Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto saat menutup sidang di Auditorium Kementerian Pertanan, Jakarta, Selasa (7/2).
Dwiarso menjelaskan, sidang Ahok yang dimajukan menjadi hari Senin karena alasan keamanan. Sebab pengamanan aparat pada Selasa 14 Februari sudah beralih ke tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada DKI Jakarta.
"Karena pihak pengamanan sudah beralih menjaga TPS pada hari Selasa. Maka sidang akan kita lanjutkan pada Senin," bebernya.
Agenda sidang pada hari ini mendengarkan keterangan dua saksi fakta yakni Jaenudin dan Sahbudin. Dua ahli juga dihadirkan yakni Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Polri AKBP M. Nuh Al Azhar sebagai ahli forensik, dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: