KPK: Bantuan Operasional Kemenag Rawan Dikorupsi

Selasa, 07 Februari 2017, 10:17 WIB
KPK: Bantuan Operasional Kemenag Rawan Dikorupsi
Foto/Net
rmol news logo Kemarin, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan. Kedatangannya untuk membahas hasil kajian Litbang KPK yang menemukan adanya berbagai persoalan pengelolaan dana pendidikan yang berpotensi terjadinya tindak pidana ko­rupsi di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Ristekdikti.

KPK pun meminta agar masalah ini jadi perhatian agar tidak bermasalah dikemudian hari.

"KPK melakukan kajian se­cara khusus terkait pengelo­laan dan penggunaan dana pendidikan yang diperuntuk­kan untuk perguruan tinggi. Mereka menyampaikan ada temuan-temuan yang harus menjadi perhatian kami dan Kemenristekdikti," kata Lukman di gedung KPK.

Lukman hadir di Kuningan da­lam rangka memenuhi undangan KPK terkait pembahasan ha­sil Penelitian yang dilakukan Litbang KPK tentang pengelo­laan dana pendidikan tinggi yang dikelola oleh Kementerian Agama dan Kementerian Ristekdikti.

Lukman mengatakan, KPK telah melakukan kajian secara khusus terkait pengelolaan dana pendidikan yang diperuntu­kan untuk perguruan tinggi, baik yang berada di bawah naungan Kementeriannya mau­pun Kementerian Ristekdikti.

"Temuan-temuan ini harus menjadi perhatian agar tindak lanjut pengelolaannya tidak berpotensi mengalami hal yang tidak diinginkan, praktik-praktik manipulatif dan koruptif," kata Lukman.

Dijelaskan Lukman, Kemenag menaungi sekitar 56 perguruan tinggi negeri. Namun berapa alokasi anggaran untuk seluruh perguruan tinggi terse­but, Lukman mengaku tidak hapal.

Namun dia menegaskan, untuk pengelolaan perguruan tinggi, ada dua hal yang mesti dipilah. Pertama, mengenai Statuta, yakni yang menjadi tanggung­jawab langsung Kemenag. Dan kedua, masalah yang harus dibicarakan bersama lintas ke­menterian/lembaga.

"Seperti gedung yang mang­krak dan hal-hal strategis lainnya yang tidak bisa sekali bangun. Nah ini perlu koordinasi dan pembicaraan yang intensif den­gan Bappenas," kata Lukman.

Lukman menegaskan, siap menindaklanjuti setiap temuan KPK, baik mengenai Bantuan Operasional, pengelolaan aset dan pengadaan barang dan jasa di Kemenag.

Bagi politisi senior PPP ini, kajian ini akan membuat pihaknya semakin teliti agar di kemudian hari potensi praktik korupsi tidak terjadi.

"Kami berterima kasih atas kajian tersebut, karena berman­faat bagi kami dalam upaya tingkatkan kualitas pelayanan perguruan tinggi," katanya.

Sementara Menristekdikti Muhammd Nasir enggan berko­mentar soal temuan litbang KPK tersebut.

Perlu diketahui, Menteri Lukman dan Menteri Nasir di­undang KPK terkait hasil temuan litbang KPK. Temuan terse­but disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA