Dituding Akan Menangkan Ahok, KPUD Lapor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Februari 2017, 17:32 WIB
Dituding Akan Menangkan Ahok, KPUD Lapor Polisi
Net
rmol news logo KPU DKI Jakarta melaporkan informasi media sosial yang menudingnya berupaya memenangkan pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot) di Pilkada DKI 2017.

Ketua KPU DKI Sumarno memastikan bahwa informasi yang meresahkan masyarakat belakangan ini adalah fitnah belaka.

"Berita-berita itu sudah berkonotasi fitnah dan mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pilkada yang netral dan beringegritas," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2).

Menurut Sumarno, informasi yang beredar luas di jejaring sosial belakangan ini diberi judulnya '28 Rencana KPU Menangkan Ahok'.

"Dari 28 butir yang diberitakan itu semuanya berita fitnah. Bahwa KPU menambah TPS (tempat pemungutan suara) khusus untuk pekerja reklamasi. Bahwa kemudian KPU melakukan langkah-langkah untuk memenangkan calon tertentu dan sebagainya," jelasnya.

Dia berharap, kepolisian segera menindaklanjuti laporan guna menemukan pelaku penyebar fitnah. Sumarno pun membawa bukti-bukti pendukung dalam laporannya, berupa capture berita dan beberapa link berita online.

"Tentu pihak kepolisian akan mencari tahu kira-kira sumbernya dari mana. Karena ini sudah dikutip di grup WA (whatsapp), Twitter, dan sebagainya," tegasnya. [wah]    

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA