Pengacara FH, Aldwin Rahardian mengatakan, polisi menjemputnya kliennya dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (31/1), lalu dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Sampai sekarang saya belum dapat informasi dan keterangan dari penyidik," kata Kombes Argo saat wawancara di salah satu televisi nasional sesaat lalu, Rabu (2/1).
Benar atau tidak infomasi pencidukan itu, lanjut Kombes Argo, sampai sekarang dia belum mengetahuinya.
"Kita tunggu saja perkembangannya. Nanti akan saya sampaikan. Saya koordinasi dulu dengan penyidik," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: