Ibnu Baskoro adalah pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur yang melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Sama dengan Ketua MUI, Ibnu Baskoro ketika memasuki Auditorium Kementan memilih irit bicara.
Pemanggilan hari ini adalah yang keempat, alias Ibnu Baskoro sudah mangkir sebanyak tiga kali.
Namun mangkirnya Ibnu Baskoro bukan tanpa alasan. Ia sudah pernah hadir pada persidangan keempat 3 Januari 2017. Saat itu, karena dirasa telah terlalu larut malam, kesaksian Ibnu diputuskan ditunda.
Lalu, alasan lain Ibnu Baskoro tidak hadir adalah ia melakukan kegiatan sosial di Banda Aceh.
Sidang kedelapan Ahok hari ini menghadirkan lima saksi. Selain Ma'ruf Amin dan Ibnu Baskoro, ada juga dua nelayan Kepulauan Seribu Zainuddin dan Sahfudin, serta Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar.
Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Ahok didakwa dengan pasal alternatif. Pasal 156 a KUHP yang ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
[rus]
BERITA TERKAIT: