
. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin sudah tiba di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tempat persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Ma'ruf Amin tiba di Auditorium Kementan sekitar pukul 07.45 Wib.
Sembari memasuki Auditorium Kementan, Rais Aam Syuriah PBNU itu mengatakan kepada wartawan akan terlebih dahulu memberikan keterangan di persidangan.
Sebelumnya, Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan kehadiran Ketua MUI kemungkinan akan dimintai keterangan seputar substansi dari sikap dan pandangan keagamaan MUI tentang pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu.
Termasuk soal mengenai prosedur sikap dan pandangan keagamaan MUI tersebut dikeluarkan.
Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Ahok didakwa dengan pasal alternatif. Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: