Warga dan kader Muhammadiyah yang tergabung dalam Gerakan Nasional Komando Kawal Al Maidah (GN KOKAM) akan mengawal persidangan tersebut.
"Kami sudah mengimbau kader dan simpatisan GN-KOKAM untuk hadir dan bergabung dengan elemen umat Islam yang lain," jelas Koordinator GN KOKAM, Mashuri Masyhuda, (Selasa, 3/1).
Mashuri menjelaskan pihaknya mendukung langkah-langkah Pelapor yang akan mengajukan permohonan penahanan Terdakwa atas tindakannya kepada Majelis Hakim. Agar rasa keadilan terhadap jutaan umat Islam yang meyakini terpenuhinya unsur-unsur penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam pandangan keagamaan MUI.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini menegaskan Ahok harus ditahan dan dihukum agar menjadi pelajaran, supaya ke depan orang tidak berani lagi melakukan penistaan agama.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: