Sirra Prayuna selaku ketua Tim Kuasa Hukum Ahok memprediksi bahwa persidangan yang menyeret kliennya akan berlangsung lama. Sidang perdana yang digelar hari ini dan dilanjutkan pada 20 Desember akan masuk tahap mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap nota keberatan atau eksepsi Ahok.
Sementara, tahap selanjutnya masih ada agenda sidang seperti putusan sela, pembuktian pemeriksaan saksi, dan keterangan ahli.
"Ini masih jauh jalannya. Besok baru tanggapan eksepsi jaksa, baru ada putusan sela, setelahnya pembuktian pemeriksaan saksi dan ahli," jelas Sirra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12).
Menurutnya, jika setiap kali persidangan membutuhkan waktu jeda satu pekan, maka proses persidangan akan berlangsung lama. Sehingga, pemeriksaan pembuktian diperkirakan baru akan dilakukan pada Januari 2017 mendatang.
"Hari ini kan seminggu sekali, ini bisa panjang. Saya kira putaran ketiga di bulan januari pemeriksaan pembuktiaan," demikian Sirra.
[wah]
BERITA TERKAIT: