Kuasa Hukum Prediksi Sidang Ahok Berlangsung Lama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Desember 2016, 21:06 WIB
Kuasa Hukum Prediksi Sidang Ahok Berlangsung Lama
Ahok/Net
rmol news logo Sidang kasus penistaan agama yang dilakukan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diprediksi akan berlangsung lama. Hari ini, Ahok menjalani sidang perdana sebagai terdakwa penistaan agama lantaran menyinggung Surat Al Maidah 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.   

Sirra Prayuna selaku ketua Tim Kuasa Hukum Ahok memprediksi bahwa persidangan yang menyeret kliennya akan berlangsung lama. Sidang perdana yang digelar hari ini dan dilanjutkan pada 20 Desember akan masuk tahap mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap nota keberatan atau eksepsi Ahok.

Sementara, tahap selanjutnya masih ada agenda sidang seperti putusan sela, pembuktian pemeriksaan saksi, dan keterangan ahli.

"Ini masih jauh jalannya. Besok baru tanggapan eksepsi jaksa, baru ada putusan sela, setelahnya pembuktian pemeriksaan saksi  dan ahli," jelas Sirra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12).

Menurutnya, jika setiap kali persidangan membutuhkan waktu jeda satu pekan, maka proses persidangan akan berlangsung lama. Sehingga, pemeriksaan pembuktian diperkirakan baru akan dilakukan pada Januari 2017 mendatang.

"Hari ini kan seminggu sekali, ini bisa panjang. Saya kira putaran ketiga di bulan januari pemeriksaan pembuktiaan," demikian Sirra. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA