Jurubicara tim kuasa hukum Dahlan, Riri Purbasari Dewi menceritakan jaksa tak berseragam dan mengaku bernama Ahmad dari Kejati Jatim itu datang seorang diri sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepada perawat rumah sakit, jaksa tersebut bilang harus menyampaikan langsung surat dakwaan untuk ditandatangani Dahlan. Perawat langsung menolak permintaan tersebut. Sebab, Dahlan baru saja diberi obat dan tidak bisa diganggu dengan alasan apa pun. Tapi jaksa tersebut tetap memaksa. Padahal sudah diberi penjelasan gamblang.
Pihak rumah sakit akhirnya menghubungi keluarga Dahlan dan tersambung dengan pengacaranya. Melalui sambungan telepon, jaksa tersebut diberi penjelasan bahwa Dahlan sejak ditetapkan sebagai tersangka sudah didampingi tim pengacara.
"Kalau ada apa pun, surat menyurat, harus melewati pengacara. Tidak bisa langsung kepada yang bersangkutan," kata Riri yang mantan model.
Ia pun sudah mempersilakan jaksa untuk menyampaikan surat tersebut ke kantor tim pengacara di Jalan Arjuno, Surabaya, hari ini (Rabu, 23/11) pukul 09.00 WIB. Tapi hingga pukul 12 siang tadi, belum ada satu pun jaksa maupun kurir mengantarkan dokumen terkait Dahlan.
Menurut dia, sikap jaksa tersebut sudah di luar kepatutan. Dia juga mempertanyakan motif jaksa sehingga memaksa untuk bertemu Dahlan yang tengah menjalani pemeriksan.
Riri menjelaskan, seharusnya Dahlan sudah
check up rutin ke Tianjin, Tiongkok. Hal itu dilakukan untuk memantau apakah ada virus atau bakteri yang berkembang pasca transplantasi.
"Karena sejak operasi ganti hati, Pak Dahlan tidak boleh sakit mengingat sistem kekebalan tubuhnya di bawah orang normal," tambahnya.
Saat ini tim kuasa hukum sedang mengkaji rencana melaporkan kesewenang-wenangan Kejati Jatim ini ke sejumlah lembaga negara.
[wid]
BERITA TERKAIT: