"Ada 16 saksi yang diperiksa ulang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mebes Polri, Kombes Rikwanto, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).
Ahok, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, yang juga calon gubernur petahana di Pilkada Jakarta 2017, ditetapkan tersangka kasus penistaan agama Islam, Rabu (16/11).
Kombes Rikwanto menerangkan, penyidik melakukan penyidikan maraton guna mengejar waktu sehingga pemeriksaan berjalan cepat.
Dimana, penyidik hanya punya target sekitar tiga minggu untuk merampungkan berkas penyidikan, dan dikirim tahap satu ke pihak Kejaksaan Agung.
"Agar kasus cepat selesai, para saksi baiknya datang sendiri tidak menunggu panggilan," pungkas Kombes Rikwanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: