Kombes Rikwanto: Penyidik Kebut Penyidikan Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 November 2016, 14:46 WIB
Kombes Rikwanto: Penyidik Kebut Penyidikan Ahok
Rikwanto/Net
rmol news logo . Setelah Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama, penyidik Bareskrim Polri langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Ada 16 saksi yang diperiksa ulang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mebes Polri, Kombes Rikwanto, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).

Ahok, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, yang juga calon gubernur petahana di Pilkada Jakarta 2017, ditetapkan tersangka kasus penistaan agama Islam, Rabu (16/11).

Kombes Rikwanto menerangkan, penyidik melakukan penyidikan maraton guna mengejar waktu sehingga pemeriksaan berjalan cepat.

Dimana, penyidik hanya punya target sekitar tiga minggu untuk merampungkan berkas penyidikan, dan dikirim tahap satu ke pihak Kejaksaan Agung.

"Agar kasus cepat selesai, para saksi baiknya datang sendiri tidak menunggu panggilan," pungkas Kombes Rikwanto. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA