"Pemeriksaan Ahok masih dijadwalkan, jadwalnya belum dapat," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).
Namun, Jurubicara Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto mengatakan, kemungkinan Ahok akan diperiksa pekan depan.
Sedangkan untuk waktu dan tempatnya masih belum ditentukan.
"Sepertinya pemeriksaan pada tersangka (Ahok) dilakukan minggu depan. Karena minggu ini penyidik masih fokus memeriksa saksi," kata Kombes Rikwanto seperti diwartakan
RMOL Jakarta.
Diketahui, kemarin, Badan Reserse Kriminal Polri meningkatkan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok dari penyelidikan ke penyidikan. Status Ahok pun berubah menjadi tersangka. Selanjutnya, Ahok dicegah bepergian ke luar negeri karena keperluan penyidikan.
[rus]
BERITA TERKAIT: