Pekan Depan Ahok Diperiksa Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 17 November 2016, 13:51 WIB
Pekan Depan Ahok Diperiksa Sebagai Tersangka
Ahok/Net
rmol news logo Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri belum mengagendaka pemeriksaan terhadap gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama akias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan pensitaan agama.

"Pemeriksaan Ahok masih dijadwalkan, jadwalnya belum dapat," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).

Namun, Jurubicara Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto mengatakan, kemungkinan Ahok akan diperiksa pekan depan.

Sedangkan untuk waktu dan tempatnya masih belum ditentukan.

"Sepertinya pemeriksaan pada tersangka (Ahok) dilakukan minggu depan. Karena minggu ini penyidik masih fokus memeriksa saksi," kata Kombes Rikwanto seperti diwartakan RMOL Jakarta.

Diketahui, kemarin, Badan Reserse Kriminal Polri meningkatkan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok dari penyelidikan ke penyidikan. Status Ahok pun berubah menjadi tersangka. Selanjutnya, Ahok dicegah bepergian ke luar negeri karena keperluan penyidikan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA