Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bahaya, Kalau Sampai Jokowi Menginternasionalisasi Kasus Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 14 November 2016, 17:47 WIB
Bahaya, Kalau Sampai Jokowi Menginternasionalisasi Kasus Ahok
Ilustrasi/Net
rmol news logo Basuki T. Purnama mendatangkan saksi ahli dari Mesir, Syeikh Musthafa 'Amr Wardhani, untuk membelanya terkait kasus penistaan agama yang saat ini sedang ditangani Kepolisian.

Kedatangan ulama dari Mesir tersebut kabarnya diminta dan difasilitasi oleh Pemerintahan Joko Widodo. Apalagi Dubes RI untuk Mesir, Helmy Fauzy adalah politikus PDIP yang juga tergabung dalam relawan Jokowi saat Pilpres lalu.

Mantan Ketum PB HMI, Syahrul Efendi Dasopang, menyesalkan pihak asing dilibatkan dalam kasus Ahok tersebut. Sebagai warga Indonesia yang menginginkan kedaulatan negara ini seratus persen, Syahrul tersinggung dan menyesalkan cara bodoh yang ditempuh pemerintahan Jokowi.

Menurutnya, seharusnya Jokowi meletakkan kasus Ahok sebagai urusan dalam negeri yang hanya berhak diselesaikan oleh bangsa Indonesia sendiri tanpa melibatkan seorang asing pun.

"Tentu saja upaya melibatkan orang asing dalam hal ini warga negara dan kaki tangan pemerintahan Mesir ke dalam urusan nasional Indonesia merupakan tindakan seratus persan salah dan berbahaya bagi integritas nasional Indonesia," tegas Syahrul (Senin, 14/11).

"Bahkan upaya semacam ini dapat dipandang sebagai internasionalisasi kasus Ahok. Padahal internasionalisasi kasus Ahok akan menjerumuskan negeri ini ke dalam bahaya jebakan mangsa asing," sambungnya.

Mencermati hal itu sangat beralasan timbul keraguan apakah sebetulnya Jokowi punya komitmen nasionalisme dan ketulusan dalam menyelesaikan kasus Ahok secara tuntas dan memuaskan rakyat Indonesia.

"Adalah berbahaya melibatkan asing dalam kasus Ahok, apalagi Syeikh tersebut jelas merupakan kaki tangan pemerintahan Mesir yang dipimpin oleh Jenderal As-Sisy saat ini," ungkapnya.

Karena itu, pelibatan elemen asing tersebut harus ditolak. Pemerintahan Jokowi diingatkan jangan menjerumuskan Indonesia ke dalam konflik berkepanjangan dengan membiarkan kasus Ahok berlarut-larut.

"Kita juga menghimbau rakyat agar menentang setiap upaya pemerintahan Jokowi yang dipandang dapat membawa Indonesia ke dalam bahaya keretakan integritas nasional," tandasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri sebelumnya sudah menkonfirmasi.

"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah," ungkap Jenderal Tito. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA