Dalam Kasus Ahok, Semua Harus Tunduk Pada Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 11 November 2016, 21:50 WIB
Dalam Kasus Ahok, Semua Harus Tunduk Pada Hukum
Ahok/Net
rmol news logo Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diproses secara hukum. Untuk itu, semua pihak diimbau dapat menaati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Hal itu dikatakan tokoh Islam asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Djou Hasyim Walimahing dalam konferensi pers yang digelar di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta (Jumat, 11/11).

"Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dilakukan. Polri sudah memeriksa Ahok dan sejumlah saksi. Polri juga menjanjikan gelar perkara secara terbuka," ujarnya.

Kepada seluruh warga DKI Jakarta, khususnya warga diaspora NTT di ibu kota, Hasyim meminta agar tidak memaksakan kehendak dalam kasus tersebut. Semua harus tunduk pada keputusan hukum karena Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hukum.

"Jadi kita harus tunduk dan patuh pada hukum. Apapun nanti hasilnya jangan kita ada yang bermain api, jangan sampai terprovokasi," pungkas Hasyim. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA