Munarman: Bukan Buni Yani Yang Pertama Unggah Video Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 07 November 2016, 13:46 WIB
Munarman: Bukan Buni Yani Yang Pertama Unggah Video Ahok
Munarman dan Buni Yani/RMOL
rmol news logo Dalam UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dilarang adalah mengupload tanpa hak konten-konten yang bermuatan SARA.

Untuk itu, dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus dicari sumber utama pengunggah video.

Begitu kata Jurubicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat konferensi pers bertajuk 'Save Buni Yani' di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (7/11).

"Ini Buni Yani kan upload ambil dari media NKRI. Nah media NKRI ambil dari mana? Website resmi Pemprov," ujarnya.

Jika dirunut maka birokrat Pemprov DKI-lah yang diinstruksikan oleh Ahok untuk meng-upload video tersebut.

"Jadi pemerintah yang memerintahkan untuk meng-upload itu yang harus ditersangkakan," pungkas kordinator lapangan Aksi 4 November lalu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA