Dari 10 Saksi Ahli, Polri Baru Periksa 6 Terkait Kasus Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 01 November 2016, 16:31 WIB
Dari 10 Saksi Ahli, Polri Baru Periksa 6 Terkait Kasus Ahok
Ahok/Net
rmol news logo Kepolisian telah memeriksa lima saksi ahli terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Begitu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam diskusi bertajuk 'Membedah Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama‎?' di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta (Selasa, 1/11). ‎‎

"Sudah ada lima yang diperiksa total akan ada 10 saksi ahli. Hari ini tambah satu. Ada saksi ahli bidang agama, hukum pidana, dan bahasa," ‎urainya.

Dijelaskan Boy bahwa pihak kepolisian melakukan penyidikan kasus tersebut secara komprehensif‎ dengan mengumpulkan keterangan saksi ahli dari berbagai bidang. Kemudian menyusunnya menjadi kesimpulan sebelum melakukan gelar perkara.

"Jadi saya pastikan Polri terus berjalan menindak laporan ini," pungkasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA