Begitu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam diskusi bertajuk 'Membedah Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama‎?' di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta (Selasa, 1/11). ‎‎
"Sudah ada lima yang diperiksa total akan ada 10 saksi ahli. Hari ini tambah satu. Ada saksi ahli bidang agama, hukum pidana, dan bahasa," ‎urainya.
Dijelaskan Boy bahwa pihak kepolisian melakukan penyidikan kasus tersebut secara komprehensif‎ dengan mengumpulkan keterangan saksi ahli dari berbagai bidang. Kemudian menyusunnya menjadi kesimpulan sebelum melakukan gelar perkara.
"Jadi saya pastikan Polri terus berjalan menindak laporan ini," pungkasnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: