Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SBY Akan Beri Penjelasan Lengkap Soal Temuan TPF Munir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 24 Oktober 2016, 05:02 WIB
SBY Akan Beri Penjelasan Lengkap Soal Temuan TPF Munir
rmol news logo Mantan Presiden SBY akan memberikan penjelasan tentang polemik keberadaan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Selama dua minggu ini, dia terus bekerja bersama para mantan Menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu untuk menyiapkan penjelasan.

"Penjelasan yg akan kami sampaikan dlm 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenaran," ungkapnya lewat akun Twitter @SBYudhoyono Minggu malam.

Pihaknya kembali membuka semua dokumen, catatan dan ingatan, apa yang dilakukan pemerintah dalam penegakan hukum kasus Munir.

"Yg ingin kami konstruksikan bukan hanya tindak lanjut temuan TPF Munir, tetapi apa saja yg telah dilakukan pemerintah sejak Nov 2004," cuitnya.

"Utk segarkan ingatan kita, Alm Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda yg tengah menuju Amsterdam 7 September 2004," imbuhnya menceritakan.

Ketika aktivis HAM Munir meninggal, dia mengaku masih berstatus sebagai capres. Baru tiga minggu setelah jadi Presiden, Suciwati, isteri Alm Munir menemuinya.

"Kurang dari seminggu setelah pertemuan itu (TPF Munir belum dibentuk) kita berangkatkan Tim Penyidik Polri ke Belanda," imbuhnya.

Soal aktivitas pemerintah dan penegak hukum selanjutnya, SBY menegaskan, akan dia sampaikan dalam penjelasan dalam beberapa hari ke depan. "Saya ingin publik tahu duduk persoalan yg benar," tandasnya.

Isu tersebut mencuat setelah pihak Istana menyatakan tak menyimpan dokumen, yang berdasarkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016 tanggal 10 Oktober 2016, harus diumumkan kepada masyarakat.

Pembicaraan semakin hangat karena pihak Istana menyatakan dokumen tersebut berada di tangan SBY dan memerintahkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Presiden RI ke-6 tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA