Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menjelaskan, khusus Januar telah dipanggil Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tentunya di dalam hal ini diselidiki, dites narkobanya di laboratorium apakah dia betul-betul menggunakan, pemakai ataupun dan lain sebagainya," jelas Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).
Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang dijalankan BNN. Partai Demokrat sendiri pastinya akan mengambil langkah terhadap Januar sesuai aturan yang berlaku.
"Partai Demokrat itu apabila salah satu kadernya yang ada di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sudah dalam status tersangka dari KPK, harus mengundurkan diri dari jabatannya. Tentu kita akan lihat sanksi-sanksi yang dilaksanakan. Apabila ini suatu hal yang memang sudah dipastikan, sekarang jangan berandai-andai," pintanya
.[wid]
BERITA TERKAIT: