Delapan Laporan Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok Akan Disatukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 10 Oktober 2016, 13:38 WIB
Delapan Laporan Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok Akan Disatukan
Agus Andrianto/Net
rmol news logo . Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan polisi (LP) dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.

Setidaknya, ada delapan LP dari masyarakat yang diterima Bareskrim dan Polda.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penyelidikan kedelapan laporan tersebut akan disatukan.

"LP-nya di beberapa tempat, kita akan satukan," kata Agus ketika dihubungi, Senin (10/10).

Diketahui, delapan LP tersebut adalah empat di Bareskrim, tiga di Polda Metro Jaya, dan satu di Polda Sumatera Selatan.

"Objeknya sama, locusnya sama. Artinya, berapa pun laporan pasti dijadikan satu," ujar Brigjen Agus. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA