. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan polisi (LP) dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: