Relawan Jokowi Apresiasi Kejati Sultra Tahan Pengemplang Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 30 September 2016, 22:38 WIB
Relawan Jokowi Apresiasi Kejati Sultra Tahan Pengemplang Pajak
Net
rmol news logo Sentral Gerakan Rakyat Jokowi-JK (Segera JJ) menilai tindakan Kejati Sulawesi Utara melakukan penahanan terhadap Fahlawi Mudjur Saleh alias Selie sudah tepat.

Menurut Ketum Segera JJ Akhrom Saleh menjelaskan, Fahlawi merupakan aktor utama manipulasi laporan hasil produksi emas PT Panca Logam Makmur di tahun 2010-2011. Di samping tugasnya sebagai kepala Biro Administrasi Keuangan PT PLM merangkap sebagai pengendali produksi, penjualan emas dan keuangan.

"Berkaitan dengan keuangan perusahaan, Selie dan Tommy Jingga selaku direktur saat itu menggunakan rekening pribadi. Ini jelas melanggar hukum. Apakah cara ini bukan untuk memanipulasi laporan keuangan atau untuk mengelabui pendapatan negara sehingga lari dari kewajiban yang harus dibayarakan ke negara," jelasnya kepada wartawan, Jumat (30/9).

Menurut Akhrom, pada tahun 2010-2011, pendapatan emas PT PLM cukup besar dan seharusnya dilaporkan kepada pemerintah dengan sebenarnya. Namun, yang terjadi adalah manipulasi penghasilan produksi emas sehingga merugikan keuangan daerah dan negara.

"Karena itu, langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan penahanan kepada Selie patut diapresiasi karena merupakan kejahatan serius. Apalagi mengingat menjadi bagian program pemerintah untuk menggenjot pendapatan dari pajak ataupun pendapatan negara bukan pajak," bebernya.

Akhrom, keterangan Fahlawi yang berstatus tersangka bahwa tindakan yang dilakukannya telah berkoordinasi dengan RJ. Soehandoyo selaku komisaris PT PLM perlu diluruskan. Karena justru Soehandoyo yang telah melaporkan Fahlawi dan Tommy Jingga ke Polda Sultra dijatuhi vonis oleh PN Kendari dengan hukuman tiga tahun penjara.

Untuk itu, Segera JJ mendukung program pemerintah yang sedang gencar menindak tegas pengusaha pengemplang pajak dan royalti.

"Sangat diharapkan proses kasus ini, Kejati Sultra dapat membongkar sampai ke akarnya karena uang hasil penjualan emas PT PLM mengalir ke rekening pemegang saham mayoritas di Surabaya," tegas Akhrom. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA