"OTT yang dikeluhkan. Ini kok kecil-kecil," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Namun demikian, Laode menegaskan bahwa permasalahan sesungguhnya bukan pada persoalan besaran nominalnya.
Contoh kasus Rohadi yang di-OTT hanya karena uang senilai Rp. 250 juta. Dia menilai kasus seperti Rohadi tersebut perlu diungkapkan. Pasalnya, kekayaan yang dia miliki tidak sejalan dengan gaji dan penghasilan yang dia dapat dari pekerjaan dan karirnya.
Rohadi yang hanya seorang panitera memiliki hotel, taman rekreasi, dan memiliki Rumah Sakit.
"Mobilnya 16. Ini kan panitera. Bukan hakim agung. Bukan hakim PN," ketusnya.
Menurut dia, meskipun kasus tersebut tergolong kasus kecil, tapi bisa saja kasus dijadikan entry point bagi kasus korupsi lainnya yang lebih besar. Dia menganalogikan kasus Rohadi sebagai salah satu ranting dari pohon yang besar.
"Ada daun. Ada ranting. Ada pohon. Mudah-mudahan, pohonnya juga bisa ketebang. Karena susah kalau langsung ke pohonnya. Jadi harus lewat ranting-ranting," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: