Irman Korban Jebakan Batman, KAI Akan Adukan KPK Ke Polri dan Komnas HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 September 2016, 18:54 WIB
Irman Korban Jebakan Batman, KAI Akan Adukan KPK Ke Polri dan Komnas HAM
Net
rmol news logo Kongres Advokat Indonesia (KAI) bereaksi keras terhadap tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  kepada Ketua DPD Irman Gusman.

Banyak keanehan dibalik OTT kasus dugaan suap kuota gula impor yang dilakukan KPK. Terkait hal itu KAI akan melaporkan  KPK ke mabes Polri dan juga Komnas HAM.

Demikian ditegaskan Presiden KAI, Indra Sahnun Lubis kepada wartawan di Media Center DPR, Jakarta, Rabu (21/9). Dia didampingi Wakil Presiden KAI,  Herman Kadir dan Sekjen KAI Apolos Djara Bonga. Mereka didampingi anggota DPD Ahmad Muqoam.

Menurut Indra Sahnun, Irman Gusman korban dari tindakan sewenang-wenang dan serampangan KPK dengan kedok OTT ilegal. Bahkan KPK, tegasnya telah melakukan jebakan batman dibalik penangkapan Irman Gusman di kediamannya.

Banyak kejanggalan yang diinventarisir KAI saat Irman ditangkap KPK. Pertama peristiwa terjadi tengah malam jelang dini hari. Irman kata dia lagi kedatangan tamu yang tidak diundang ke rumah dinasnya.

Awalnya, Irman menolak menerima tamu karena merasa terlampau lelah, namun anehnya sang tamu tetap memaksa.

"Tamu itu diketahui sebagai Xaveriandi Susanto. Dia saat itu berstatus tersangka  yang tengah menjalani proses pengadilan di PN Padang dengan status tahanan kota. Ini aneh sebagai tahanan kota di Padang bisa datang ke Jakarta," ujar Indra. Dan saat bertamu ke rumah Irman, Xaveriandi didampingi istrinya.

Alasan Xaveriandi bertamu ke rumah Irman dan hendak meminta tolong dan meminta nasihat seputar masalah bisnis dan kepada Irman dia juga mengatakan kalau dirinya sedang menjalani proses hukum.

"Sebagai Ketua DPD, Irman membantunya dengan memberikan nasihat singkat. Setelah itu karena merasa lelah tanpa banyak basa-basi Irman pamit hendak istirahat. Dan sang tamu pun pamit  dan memberikan bingkisan," jelasnya.

Tanpa menanyakan apa isi bingkisan, Irman kemudian menaruhnya di meja tanpa berpretensi dan menaruh curiga. Di benak Irman menurut Sahnun, bisa saja bingkisan itu berisi keripik singkong balado yang merupakan oleh-oleh dari Padang. Apalagi tamu tersebut datang dari Padang.

"Tapi belum lama merebahkan badannya yang letih, tamu yang sudah pergi balik kembali dengan istrinya. Namun mereka datang bersama dengan rombongan penyidik KPK," ujarnya.

Irman kaget ketika sang tamu mengatakan kalau uang Rp 100 juta yang katanya untuk membeli mobil baru saja diserahkannya. Bagaikan tersedak dari tidur, Irman yang  kebingungan kemudian meminta istrinya untuk memeriksa bingkisan dan ternyata isinya uang seratus juta.

"Saat itulah Irman dicokok penyidik KPK dan sempat menanyakan surat tugas kepada penyidik. Ternyata surat tugas yang disodorkan kepadanya dibuat sejak bulan Ju8ni 2016. Artinya dia sudah menjadi target operasi," kata Indra.

Atas tindakan KPK tersebut, KAI menurut Indra Sahnun akan melaporkan KPK ke Mabes Polri dan Komnas HAM.

"Kita ingin menguji apakah KPK kebal hukum," demikian Indra.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA