"Itu masuk ke dalam materi penyidikan tapi intinya pembicaraan tersebut merupakan pengantar KPK (dalam mengusut tuntas)," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif di Jakarta, Rabu (21/9).
Menurutnya, dari pembicaraan tersebut ada beberapa hal yang dikejar KPK, salah satunya mengenai rekomendasi. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan ada penyelidikan dan penyidikan mengenai keterlibatan pihak lain dari hasil pengembangan kasus tersebut.
"Kalau ada buktinya yang mengarah ke sana kita pasti akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkas Syarif.
Irman Gusman pada Sabtu kemarin terjaring operasi tangkap tangan KPK. Senator asal Sumbar itu diduga menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumbar. ‎
Kasus ini bermula dari KPK menyelidiki dugaan pemberian uang Xaveriandy kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan tinggi Sumbar Farizal. Pemberian uang terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label standar nasional Indonesia (SNI) di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.
Dalam proses pengadilan, Xaveriandy yang mantan direktur CV Rimbun Padi Berjaya diduga membayar Jaksa Farizal untuk membantunya dalam persidangan. Farizal diduga menerima uang Rp 364 juta dari Xaveriandy.
Di tengah penyelidikan perkara, KPK mengetahui ada pemberian uang untuk Irman Gusman tetapi dalam kasus lain. Irman Gusman diduga menerima uang Rp 100 juta karena menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat tertentu terkait pengurusan distribusi kuota gula impor yang diberikan Bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar. Irman Gusman diduga memberikan rekomendasi kepada CV Semesta Berjaya supaya mendapat tambahan jatah.
[wah]
BERITA TERKAIT: