Ini Bantahan Ketua KPK Soal Kabar Pembekuan Kasus-kasus Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 September 2016, 15:23 WIB
Ini Bantahan Ketua KPK Soal Kabar Pembekuan Kasus-kasus Besar
Agus Rahardjo/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI mencecar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pertanyaan seputar wacana "pembekuan" kasus-kasus besar korupsi. Seperti, perkara dana talangan Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan pembelian lahan dari Yayasan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu terjadi saat Komisi III menyelenggarakan rapat dengar pendapat dengan KPK di Rauang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).

Mendapat pertanyaan dan tudingan dari anggota Dewan, Ketua KPK, Agus Rahardjo, langsung menegaskan bahwa sampai sekarang pihaknya sama sekali belum menghentikan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

"Saya tidak tahu (kabar) itu sumbernya dari mana beredar. Tapi di tingkat kami, tidak ada pembicaraan untuk menghentikan, (penanganan) itu masih berjalan," tegasnya.

Agus bahkan merasa perlu melaporkan kepada Komisi III bahwa dalam beberapa kasus yang masih cukup baru, seperti kasus pembelian lahan Sumber Waras, KPK secepatnya melakukan pengkajian lebih dalam bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Apakah pengadaan tanah itu kemudian berbeda dengan pengadaan-pengadaan di tempat lain di Jakarta. Jadi kami sedang mendalami itu. Jadi kami sama sekali tidak ada keputusan untuk menghentikan itu, belum ada keputusan menghentikan," tekan Agus. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA