Hal itu terjadi saat Komisi III menyelenggarakan rapat dengar pendapat dengan KPK di Rauang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Mendapat pertanyaan dan tudingan dari anggota Dewan, Ketua KPK, Agus Rahardjo, langsung menegaskan bahwa sampai sekarang pihaknya sama sekali belum menghentikan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Saya tidak tahu (kabar) itu sumbernya dari mana beredar. Tapi di tingkat kami, tidak ada pembicaraan untuk menghentikan, (penanganan) itu masih berjalan," tegasnya.
Agus bahkan merasa perlu melaporkan kepada Komisi III bahwa dalam beberapa kasus yang masih cukup baru, seperti kasus pembelian lahan Sumber Waras, KPK secepatnya melakukan pengkajian lebih dalam bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Apakah pengadaan tanah itu kemudian berbeda dengan pengadaan-pengadaan di tempat lain di Jakarta. Jadi kami sedang mendalami itu. Jadi kami sama sekali tidak ada keputusan untuk menghentikan itu, belum ada keputusan menghentikan," tekan Agus.
[ald]
BERITA TERKAIT: